Senin, 21 Februari 2011

Diskominfo Kota Surakarta

DISKOMINFO SURAKARTA BUAT SURAT EDARAN KE SKPD

Solo, Fakta12

Rupanya baru sedikit dinas-dinas terkait dalam SKPD Surakarta memanfaatkan website resmi. Pemkot. Oleh karena itu maka Kepala Diskominfo Solo (Dinas Komunikasi dan Informasi, red.), Eny Tyasni Susana sampai melayangkan surat-surat edaran ke jajaran SKPD.  Surat edaran tersebut menghimbau Seluruh SKPD diminta untuk menginformasikan pengumuman lelang di situs resmi Pemkot Solo itu dalam rangka keterbukaan informasi. Seperti diketahui situs resmi Pemkot Surakarta adalah : http://surakarta.go.id.

Sesuai amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka semua informasi tentang pelelangan di semua Instansi Negara dan Departemen baik pusat maupun daerah, BUMN, BUMD harus disebar luaskan rencana dan pelaksanaannya kepada umum. Dan menuju era e-Goverment dan e-Procurement kedepan maka adalah sepantasnya kalau segala proses pelelangan proyek di masing-masing SKPD disebar luaskan melalui situs resmi milik masing-masing pemerintah daerah. Walau memang dalam Keppres No 80/2003 tentang pengadaan barang dan jasa, menampilkan info lelang dalam website belum diwajibkan.

Dari penelusuran kami (sampai tanggal 5/2) maka di situs Surakarta.go.id baru 3 SKPD Pemkot Surakarta yang mengumumkan adanya pelelangan proyek di lingkungan kerjanya. Mereka adalah : Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan Badan Lingkungan Hidup (lihat gambar). Sementara yang lain belum menayangkannya di situs resmi Pemkot Surakarta tersebut walau mungkin sudah melalui situs milik SKPD tersebut secara tersendiri.

( gambar : courtesy Surakarta.go.id tanggal 5/2/2010 )

Kadiskominfo Eny sendiri optimis untuk tahun 2010 ini akan lebih banyak lagi SKPD yang akan menayangkan informasi pelelangan barang dan jasanya di website resmi Pemkot. Kalau ditahun kemarin yang hanya 10 SKPD yang menayangkan, tahun ini karena pengesahan APBD lebih awal maka logikanya akan lebih banyak.

Yah semoga nantinya semua SKPD dapat menayangkan segala proses pelelangan barang dan jasa di tempatnya melalui website resmi. Hal ini selain akan lebih terintegrasi juga akan memudahkan masyarakat ikut memantau jalannya pekerjaan dan proses pengadaannya. Makin banyak yang mengawasi kan berarti jaminan pelaksanaan dan mutunya baik serta akan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Maju terus Surakarta go.id !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar